Warga Dusun Pawuhan, Desa Karangtengah, Kec. Batur, Kab. Banjarnegara menuntut tanggungjawab PT. Geo Dipa Energy Dieng atas suara ledakan pipa bocor
Dampak pengolahan panas bumi (Geothermal) PT. Geo Dipa Energy di Dieng, Jawa Tengah yang ditetapkan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), juga memberikan efek negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. Dampak tersebut dapat dirasakan oleh warga pada pencemaran lingkungan, baik air, udara dan tanaman pertanian warga yang diakibatkan oleh limbah pengeboran panas bumi PT. Geo Dipa Energy Dieng. Menurut warga, pencemaran limbah PT. GDE telah menyebabkan salah seorang warga menjadi korban hingga terjatuh sakit dan tubuhnya menjadi kurus akibat terkontaminasi limbah industri. Di lahan pertanian khususnya tanaman kentang masyarakat, tingkat hasil panen pun berkurang maupun kualitasnya.
Total potensi energi di lapangan panas bumi Dieng diperkirakan mencapai 300 Mwe. Saat ini, Proyek Dieng Unit 1 telah dioperasikan PT Geo Dipa Energi dengan kapasitas 1 x 60 Mwe yang telah terintegrasi/disalurkan ke sistim jaringan interkoneksi Jawa, Madura, & Bali. Dari 13 sumur produksi di Dieng, ada delapan sumur yang sudah digunakan. GDE juga menargetkan pembangunan proyek Dieng Unit 2 dan 3, yang berkapasitas masing-masing 60 Mwe. Dusun atau desa yang berada disekitar pengolahan panas bumi milik GDE yaitu:
1. Dusun Ngandam, Desa Sikunang, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo
2. Dusun Siterus, Desa Sikunang, Kecamatan Kejajar, Kabuptaen Wonosobo
3. Sikunang, kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo
4. Desa Sembungan, kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo
5. Dusun Pawuhan, Desa Karangtengah, kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara
6. Dusun Simpangan, Desa Karangtengah, kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara
7. Desa Karangtengah, kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara
8. Desa Pakisan, kecamatan Batur, kabupaten Banjarnegara
9. Desa Mbitingan, kecamatan Batur, kabupaten Banjarnegara
PT. Geo Dipa Energy sebelum menjadi status BUMN (PT. persero), dulunya adalah anak perusahaan PT. Pertamina. PT. Pertamina menghibahkan PT. Geo Dipa Energy menjadi BUMN yang artinya diklaim milik Negara. Komposisi kepemilikan saham pemerintah di GDE 67 persen senilai Rp 443,525 miliar atau US$ 44,325 juta dan sisanya 33 persen milik PLN atau setara Rp 218,475 miliar atau US$ 21,847 juta. Penandatanganan Akta Hibah merupakan salah satu rangkaian dalam proses pengalihan GDE menjadi BUMN di Bidang Geothermal. Hibah saham Pertamina pada GDE merupakan amanat yang tertuang dalam APBN 2011 terkait dengan Penyertaan Modal Negara. GDE telah memiliki aset sekitar Rp 2 triliun hingga Januari tahun 2011. Direktur Utama GDE Praktimia Semiawan juga menegaskan, jika kinerja perusahaannya tersebut bisa dikatakan baik dan dengan yakin untuk tahun ini, GDE dapat memperoleh pendapatan hingga Rp 150 miliar.
Kronologis aksi warga
Pada hari jum’at dini hari 9 september 2011, terjadi kebocoran pipa yang memunculkan suara ledakan hingga membuat panic warga akan bahaya dari kebocoran pipa tersebut. Secara sontak warga langsung berbondong-bondong keluar rumah untuk mengantisipasi jika ada dampak pipa bocor yang bisa memakan korban, namun kejadian pipa bocor tersebut tak sampai membahayakan warga hingga jatuh korban. Meskipun demikian, warga tetap merasa terganggu dengan adanya suara ledakan pipa bocor tersebut dan secara otomatis warga mengorganisir diri secara spontan untuk melakukan aksi protes dan mendatangi kantor perusahaan PT. Geo Dipa Energy Dieng menuntut ganti rugi sebesar Rp 500.000/jiwa atas ketidaknyamanan warga akibat dari suara ledakan tersebut. Namun aksi warga tak mendapat hasil yang menjadi tuntutan warga Dusun Pawuhan, Desa Karangtengah, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara dikarenakan perwakilan dari PT. Geo Dipa Energy Dieng tidak dapat ditemui.
Sebenarnya persoalan atau sengketa antara warga dan PT. Geo Dipa Energy Dieng sudah lama terjadi semenjak berdirinya PT. GDE, hanya saja kejadian suara ledakan pipa bocor membuat warga bangkit kembali melakukan aksi protes.
Tidak hanya tuntutan ganti rugi saja yang dituntut warga, termasuk juga menuntut lapangan pekerjaan, bantuan listrik untuk fasilitas umum. Menurut warga, tuntutan warga terhadap perusahaan yang sudah dipenuhi yaitu kesehatan gratis, perbaikan atap rumah warga. Seharusnya PT. GDE memberikan tanggung jawab dengan penyediaan lapangan pekerjaan terhadap warga yang berada di sekitar PT. GDE. Namun dalam kenyataannya, warga Dusun Pawuhan, Desa Karangtengah, Kec. Batur, Kab. Wonosobo yang terserap dalam lapangan pekerjaan di PT. GDE hanya 10 orang dengan jumlah penduduk sekitar 1.300 jiwa.
Senin sore 19 September 2011, warga kembali melakukan aksi di kantor PT. GDE, aparat telah menghadang untuk pengamanan aksi warga. Aksi semakin memuncak ketika aparat terus menghadang massa aksi masuk ke kantor perusahaan hingga terjadi aksi saling dorong. Dengan kondisi seperti itu, aparat beberapa kali mencoba mengeluarkan senjata api untuk ditembakkan ke atas sebagai pertanda untuk memperingatkan massa aksi agar membubarkan diri, namun usaha aparat selalu digagalkan oleh massa aksi dengan menangkis tangan aparat agar tidak mengeluarkan senjata api. Dalam aksi saling dorong tersebut, menyebabkan seseorang warga jatuh dan ketika seorang lain (Solekhan) hendak menolongnya secara tiba-tiba seorang aparat kesatuan Brimob POLRES Banjarnegara memukul kepala Solekhan hingga bocor berdarah menggunakan tongkat. Karena Solekhan mengalami pendarahan, maka segera dilarikan ke Rumah Sakit. Massa aksi menjadi semakin geram terhadap kekerasan dan pemukulan yang dilakukan oleh aparat dengan memecahkan kaca kantor PT. GDE dan tidak ada pihak dari PT. GDE untuk menemui massa aksi dengan mendengarkan bahkan memenuhi tuntutan massa aksi.
Perjuangan rakyat atas hak-hak demokratisnya akan selalu mendapat tentangan keras dari perusahaan, pemerintah dan aparatnya dengan konsekuensi jalan kekerasan terhadap rakyat. Inilah kenyataan, jika rejim SBY-Boediono selalu bertindak reaksioner terhadap persoalan rakyat tanpa mempertimbangkan dengan baik terhadap nasib dan persoalan rakyat, namun selalu saja sepihak dan timpang.
Dengan kejadian tersebut, rakyat semakin meyakinkan diri akan perjuangan yang sedang mereka lakukan dan akan terus berjuang menuntut hak yang harusnya diberikan sebagai tanggungjawab perusahaan bahkan pemerintah.
Hidup Perjuangan Rakyat!
Hidup Rakyat Indonesia!
tolong liput lagi
BalasHapus