Rabu, 21 September 2011

Buruh Cleaning Service RSUD Setjonegoro kabupaten Wonosobo menggelar mogok kerja dan aksi menuntut hak atas upah sesuai UMK, Jamsostek dan hapus Outsourcing


Buruh Cleaning Service RSUD Setjonegoro kabupaten Wonosobo menggelar mogok kerja dan aksi menuntut hak atas upah sesuai UMK, Jamsostek dan hapus Outsourcing


Wonosobo, Rabu (21/9/2011). Sekitar 33 buruh cleaning service RSUD Setjonegoro menggelar aksi mogok kerja dan aksi turun ke jalan dengan membentangkan spanduk menuntut upah sesuai UMK, Jamsostek dan menolak outsourcing. Massa aksi melakukan aksi demonstrasi dari RSUD menuju ke kantor DPRD Wonosobo untuk audiensi dengan pihak RSUD Setjonegoro dan Pemerintah Daerah. Massa aksi juga membawa peralatan cleaning service sebagai symbol atas tidak dipedulikannya mereka karena dipandang rendah oleh pemerintah serta berdandan pocong sebagai tanda matinya hati nurani Direksi RSUD Setjonegoro dan pemerintah.
Kebersihan merupakan kunci terciptanya kenyamanan dan kesehatan untuk lingkungan dan masyarakat. Itulah gambaran nyata pengabdian buruh cleaning service terhadap masyarakat agar hidup nyaman dan sehat seperti di RSUD Setjonegoro kabupaten Wonosobo. Namun, penghidupan buruh cleaning service masih jauh dari standar UMK bahkan standar hidup yang layak dan kebanyakan mereka sudah berkeluarga. Buruh cleaning service yang telah menjual tenaganya selama 8 jam, namun mendapat upah Rp 450.000,-/bulan. Disisi lain, tidak ada jaminan social ketika mengalami kecelakaan atau sakit. Terlebih memilukan, ketika seorang buruh cleaning service absen (tidak bekerja) maka upahnya dipotong, semisal absen 1 hari maka dipotong Rp 17.500,-. System upahnya sebenarnya dihitung harian hanya sebesar Rp 17.500,-, namun pemberian upah dilakukan bulanan oleh pihak RSUD Setjonegoro. Padahal, standar UMK sebesar Rp 775.000,-.
Lebih ironisnya, jika perekrutan cleaning service diserahkan oleh pihak swasta yaitu PT. Erka’s sebagai penyedia layanan jasa cleaning service tanpa ada tanggungjawab dari pihak pemerintah baik dari proses perekrutan, perjanjian secara independen antara buruh cleaning service dengan pemerintah, bahkan soal upah. Kepala bidang Keuangan RSUD Setjonegoro, menyatakan bahwa urusan perjanjian kerja RSUD Setjonegoro hanya dengan PT. Erka’s sebagai penyedia jasa cleaning service. Terkait dengan buruh cleaning service bukan urusan RSUD Setjonegoro, tegasnya. Seolah-olah, buruh cleaning service disamakan seperti barang tanpa ikut terlibat dalam penentuan perjanjian dengan pihak RSUD Setjonegoro. Artinya, pemerintah tidak mau ambil pusing terhadap nasib buruh cleaning service dan selalu saja dipandang sebelah mata oleh pemerintah dengan menyerahkan tanggungjawab pada pihak swasta yang sebenarnya juga tidak pernah memenuhi penghidupan buruh cleaning service secara layak. Perjanjian antara RSUD Setjonegoro dengan PT. Erka’s pun memakai system kontrak atau borongan selama 3 bulan. Ini jelas, memperparah nasib dan masa depan buruh cleaning service.
“upah karyawan cleaning service sesuai standar UMK dan Jamsostek itu tidak mungkin bisa!” itulah pernyataan dari pihak RSUD Setjonegoro dan PT. Erka’s. Kepala Bidang Keuangan RSUD Setjonegoro juga menegaskan, jika tidak anggaran APBD untuk non-PNS.
Jika kita memahami, bahwa pekerjaan buruh cleaning service sangatlah memeras banyak tenaga dan tak sedikit yang mengeluh dengan kondisi kerja seperti itu tanpa adanya upah yang layak dan Jamsostek.
Dengan kebutuhan pokok dan non-pokok yang selalu mengalami kenaikkan menyebabkan penghidupan rakyat semakin sengsara tanpa ada jaminan sejati dari pemerintah.

Hidup klas buruh Indonesia!
Hidup Perjuangan Rakyat!
Hidup Rakyat Indonesia!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar